Implementasi e-Berpadu untuk Modernisasi Administrasi di Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam Mewujudkan Good Governance di Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini mengkaji implementasi sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-berpadu) di Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam perspektif asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). E-Berpadu merupakan inovasi Mahkamah Agung dalam mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara elektronik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, menggabungkan data hukum normatif serta wawancara dan observasi langsung di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi e-Berpadu di Bojonegoro secara umum telah sejalan dengan prinsip-prinsip AUPB, khususnya asas keterbukaan, kepastian hukum, partisipatif, akuntabilitas, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan pelayanan yang baik.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.